FSB Kota Palembang Unjuk Rasa Tuntut Pengadilan Negeri Klas 1A Segera Lakukan Eksekusi Putusan

    FSB Kota Palembang Unjuk Rasa Tuntut Pengadilan Negeri Klas 1A Segera Lakukan Eksekusi Putusan

    PALEMBANG - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (NIKEUBA) Kota Palembang Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan atas tidak berjalannya pelaksanaan Eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang yang berkekuatan hukum tetap, unjuk rasa di lakukan di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang Jalan Kapten A. Rivai No. 16 Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, Kamis (12/08).

    Hermawan SH Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, mengatakan kedatangan Serikat  Buruh ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang bertujuan "Memohon perlindungan hukum dan keadilan, menuntut penjelasan atas tidak berjalannya pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri kelas 1A Palembang yang telah berkekuatan hukum tetap, serta menuntut terciptanya pengadilan hubungan industrial yang berkeadilan dan terpercaya, " jelasnya.

    Hal yang sama di katakan, Eric Davistian SH Koordinator Aksi Buruh menuntut kepada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang segera melakukan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial Kota Palembang.

    "Aksi Buruh tetap melaksanakan Protokol Kesehatan jaga jarak, pakai masker, terlebih dahulu membersihkan diri dengan hand sanitizzer, membersihkan kendaraan dengan disenfectan, " ujarnya.

    "Apabila tuntutan tidak di penuhi atau tidak di tindak lanjuti, maka buruh akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa, lanjutan dengan massa yg kebih besar, " pungkasnya.

    Sementara itu, Abdul Azis SH MH Ketua Pengadilan Negeri Palembang mengatakan terhadap permohonan buruh akan kami tindak lanjuti seluruh proses itu secepatnya . 

    "Oleh karena itu buruh diharapkan  bisa membantu kami, apabila ada hal-hal yang menjadi kendala, supaya ini cepat selasai, " ujarnya. (Rill)

    Palembang Sumatera Selatan
    Ridho Kurniansyah

    Ridho Kurniansyah

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Tahun Baru 1443 Hijriyah, Korem 044/Gapo...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Kunker Menko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami